
Maklumat Pelayanan PPID merupakan bentuk komitmen Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Riau dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, adil, ramah, cepat, dan akuntabel kepada masyarakat.
Seluruh pegawai berkomitmen untuk memberikan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan, memenuhi hak masyarakat, melakukan perbaikan secara berkelanjutan, serta tidak melakukan pungutan yang tidak sah.