Berita

Gubernur Ansar Ajukan Ranperda Trantibum Di Rapat Paripurna DPRD

Tanjungpinang – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, SE, MM mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat (Trantibum). Di waktu yang sama Gubernur juga mengajukan Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Dalam Rapat Paripurna yang digelar Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (10/02).

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepri, dr. Tengku Afrizal Dachlan, MM, serta dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Kepri, Dewi Kumalasari.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Kepri menyampaikan prioritas dari Ranperda Trantibum yaitu bertujuan memberikan landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Demikian juga Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Provinsi Kepulauan Riau, sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019, yang bertujuan menarik lebih banyak investasi serta meningkatkan daya saing daerah.

Dengan penyampaian dua ranperda ini, Gubernur mengharapkan proses pembahasan dapat berjalan lancar sehingga aturan yang dihasilkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan perekonomian daerah.

“Kami mengajak semua pihak untuk mendukung kebijakan ini demi Kepulauan Riau yang lebih maju, aman, dan sejahtera,” terangnya.

Terkait Ranperda Trantibum, Kasatpol PP Hendri Kurniadi, S.STP, M.Si menyambut baik atas pencapaian tersebut, karena upaya mewujudkan Perda itu sudah lama dipersiapkan dan melibatkan berbagai lembaga.

Menurutnya, pembuatan Perda ini sejalan dengan peningkatan kelembagaan institusi Satpol PP serta mengatur ketertiban umum. Juga dalam upaya menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur secara humanis.

“Ini semua kita lakukan agar Satpol PP selalu menjadi andalan warga di berbagai sendi kehidupan bermasyarakat,” kata alumni IPDN ini usai mendampi Gubernur menghadiri Rapat Paripurna penyampaian Ranperda.

Ia juga berharap pembahasan Ranperda berjalan lancar hingga di sahkan menjadi Perda, “Perda ini kemudian dapat memberikan kepastian hukum dan memperkuat peran Satpol PP dalam mengawasi dan menindak gangguan ketertiban umum, serta menjaga keamanan dan ketertiban untuk kemajuan dan kesejahteraan Provinsi Kepri,” tutupnya. (Admin)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button