Penertiban Kawasan Taman Tugu Daun Sirih Gurindam 12, Satpol PP Tindak Pelanggar

Tanjungpinang – Satuan Polisi Pamong Praja Dan Penanggulangan Kebakaran Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan penertiban di Kawasan Taman Tugu Daun Sirih Gurindam 12, Minggu (09/02).
Kasatpol PP Hendri Kurniadi, S.STP, M.Si memimpin langsung penertiban. Kegiatan diawali dengan apel bersama. selanjutnya, Kasatpol PP didampingi Sekretaris Satpol PP, Kabid TrantibumMas, Kabid PPUD dan Kasi Kerjasama serta puluhan anggota sekira sore hari hingga malam melaksanakan pemantauan dan penyisiran.
Dari hasil penyisiran dan pemantauan didapati beberapa pelanggar menggelar jualannya masuk ke kawasan Taman Tugu Daun Sirih. Tampak mereka ada yang menggunakan gerobak jualan di gandeng dengan sepeda motor, pedagang asongan dan ada juga oknum yang menyewakan lahan dengan dalih sewa tikar. melihat hal itu, lantas Satpol PP melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melarang mereka berjualan serta mengamankan berbagai proferty yang mereka gunakan.
Untuk dapat diketahui, bahwa Kawasan Taman Tugu Daun Sirih atau biasa juga disebut dengan zona A merupan zona bebas aktivitas pedagang. Perihal larangan berjualan dikawasan ini pun bukan baru kali ini disampaikan dan di sosialisasikan, sudah sejak awal pembukaan Taman sudah disampaikan. Masyarakat yang ingin berjualan sudah diakomodir dan telah di sediakan tempatnya, namun masih ada teman – teman pedagang yang mencoba melanggar, ujar Kasatpol PP Hendri Kurniadi, S.STP, M.Si.
“Tadi tim kita mendapati pedagang masuk zona A, ini jelas tidak boleh dan mereka kita larang,” tegas Kasatpol PP.
Kasatpol PP memberi penjelasan bahwa Satpol PP mendukung penuh kegiatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Satpol PP tidak melarang warga jualan mencari nafkah dikawasan taman Gurindam 12 namun ada tempatnya dan tempat itu sudah pemerintah sediakan ditempat sementara di zona lain.
“Pemerintah Provinsi Kepri mendukung tumbuh dan geliat perekonomian di kawasan ini dan keseimbangan pemanfaatannya juga perlu diperhatikan, seperti keindahan, kenyamanan dan kerapian kawasan taman juga harus sama – sama kita jaga,” papar Kasatpol PP.
Ia melanjutkan Sebaiknya kita sama – sama promosikan dan perkenalkan ke masyarakat luar bahwa kita punya tempat aman, nyaman dan menarik untuk dikunjungi, lanjut Kasatpol PP.
Pada kegiatan penertiban itu, Satpol PP juga menghimbau para pedagang dan pengunjung yang ditemui untuk tidak memarkirkan kendaraan sembarangan, membuang sampah sembarangan dan menjaga ketertiban, keamanan dan keindahan kawasan. (Admin).