Satpol PP Dampingi BPBD Povinsi Kepri Bongkar Rumah Dinas Barang Milik Daerah

Tanjungpinang – Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran (Satpol PP dan Gukar) Provinsi Kepulauan Riau ( Kepri) melakukan pendampingan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaksanakan kegiatan pembongkaran/pemusnahan barang milik Daerah berupa rumah dinas dibelakang Kantor BPBD Kepri di Jalan Tugu Pahlwan No 18 Tanjungpinang, Sabtu, (06/07).
Diterangkan oleh Kasatpol PP Hendri Kurniadi, S.STP, M.Si Permintaan Pendampingan tersebut, berdasarkan surat permintaan dukungan personil kepada Satpol PP yang dikirimkan oleh BPBD Provinsi Kepri tertanggal 04 Juli Tahun 2024 dengan No.320/102/BPBD/2024 tentang pembongkaran/pemusnahan aset rumah dinas golongan III.
Kemudian, berdasarkan surat itu, Kasatpol PP Hendri Kurniadi, S.STP, M.Si menugaskan Sekretaris Satpol PP Anwar, S.St, Pi, M.H dan Kabid TrantibumMas Sugiarto Doso Saputro, S.Sos bersama PPUD untuk melaksanakan pendapingan dilapangan dengan mengikutsertakan puluhan anggota.
“Guna melaksanakan Tupoksi pengamanan dan penjagaan aset daerah serta menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, oleh karena itu pihak kita memenuhi permintaan BPBD dan hari ini kita turunkan anggota untuk melaksanakan pendampingan pemusnahan aset daerah tersebut” terangnya.
Proses pemusnahan aset yang diimulai dengan apel bersama pada pagi hari sekitar jam 10: 00 Wib, dari pantauan dilapangan, diawali secara simbolis oleh Kepala BPBD Dr. Muhammad Hasbi, M. Si dengan memukul dinding rumah menggunakan palu Godam dilanjukan oleh sekretaris Satpol PP dan Kabid TrantibumMas serta disaksikan oleh tim dari BKAD dan Inspektorat.
Dikatakan oleh Kepala BPBD Provinsi Kepri Dr. Muhammad Hasbi, M. Si bahwa kegiatan pemusnahan ini, sebelumnya sudah disetujui dengan terbitnya surat persetujuan Pemusnahan Barang Milik Daerah oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau dengan No. B/032.4/743/BKAD – SET/2024 Tertanggal 07 Juni 2024.
Kepala Pelaksana BPBD juga menjelaskan aset daerah rumah dinas itu, merupakan bagunan peninggalan pada masa Kabupaten Kepri atau masih menjadi wilayah administratif Kabupaten Provinsi Riau dan bagunan rumah dinas itu golongan III dengan kondisi beberapa atap sudah ambruk serta dinding kayuk lapuk dimakan usia dan tidak layak.
“sebagaimana agenda hari ini yaitu pemusnahan aset rumah dinas, kami mengundang pihak BKAD, Inspektorat dan Satpol PP sebagai bagian tertib administrasi ,” ujar Kepala BPBD Perovinsi Kepri.
Sementara, Sekretaris Satpol PP dalam keterangannya dilapangan bersama Kabid TrantibumMas menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan ini berjalan aman dan lancar hingga akhir kegiatan.
“Atas arahan dan perintah pak Kasat kami dan tim melakukan pendampingan saat proses pemusnahan rumah dinas, tadi saya dan pak Kabid juga berkesempatan melakukan pembokaran secara simbolis, untuk seluruh rangkaian kegiatan hari ini berjalan lancar dan aman , ” ujar Anwar yang juga diamini Doso. ( Admin)