Berita

Cegah Karhutla, Kasatpol PP Minta Masyarakat Jangan Bakar Sampah Sembarangan

Tanjungpinang – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran Provinsi Kepulauan Riau Hendri Kurniadi, S.STP, M.Si meminta masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah. Apalagi membakar di tempat-tempat yang rawan terjadi Karhutla karena saat ini angin kencang dan musim kemarau.

Kasatpol PP menganjurkan agar sampah yang ada, sebaiknya dikumpulkan untuk diambil oleh petugas. Namun, jika ingin membakar sampah haruslah ditempat khusus agar api tidak menyebar.

“Kita harap kalaupun dibakar bisa terkendali, artinya membakar sampah di tempat khusus. Supaya apinya tidak menyebar kemana-mana. Kita minta kerjasamanya dari seluruh masyarakat,” Kata Hendri Jum’at malam usai menerima laporan dari anggota dilapangan kejadian Kebakaran hutan dan lahan di Pulau Dompak. (01/03).

Dikatakan olehnya, peristiwa Karhutla di Kawasan perkantoran Pemerintah Provinsi Kepri dalam satu minggu ini sudah tiga kali terjadi termasuk yang malam ini, penyebab umumnya rata – rata kelalaian manusia.

“Beberapa hari kedepan kita akan lakukan pemantau dan sosialisasi kepada masyarakat diwilayah pulau Dompak untuk tidak membakar sampah sembarangan,” terangnya.

Pembakaran Hutan dan Lahan sebenarnya ada pidananya, menurut dia, sesuai aturan apabila dengan sengaja melakukan pembakaran ada unsur pidana yang termuat dalam Undang-Undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di pasal 65 ayat 1 Huruf h.

“Yang menyebutkan barang siapa yang sengaja membakar atau membuka lahan dengan sengaja atau melakukan aktivitas kebakaran lainnya akan dikenakan sanksi penjara minimal 3 tahun dan maksimal 10 tahun dan denda paling sedikit Rp3 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,” ungkap Kasatpol PP.

Tadi malam, Danton Patroli Pulau Dompak setelah magrib menerima laporan dari warga bahwa telah terjadi kebakaran hutan dan lahan dibelakang pemukiman warga dan tidak jauh dari Mako Satpol PP.

“Habis Magrib, kami menerima informasi dari warga bahwa terjadi kebakaran di lahan dibelakang pemukiman di Tanjung Siambang dan Kami pun bersama personel Satpol PP dan Gukar langsung ke TKP,” ucap Darwis Danton Patroli Pulau Dompak.

Selanjutnya, pihaknya bersama – sama warga memadamkan api menggunakan berbagai peralatan, api dapat dipadamkan oleh tim Satpol PP dan warga sebelum kebakaranya lebih jauh meluas.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button