Berita

Satpol PP Kepri Tertibkan APK Dihari Pertama Masa Tenang

Tanjungpinang – Kasatpol PP Hendri Kurniadi, S.STP, M.Si memerintahkan Sekretaris, Kabid TrantibumMas, Kabid PPUD dan anggota untuk menghadiri undangan Bawaslu Provinsi Kepri Apel Siaga dan permintaan bantuan Peneriban APK dimasa tenang Pemilu.

Sebelum melaksanakan pengawasan dan penertiban APK, anggota Satpol PP terlebih dahulu mengikuti Apel Siaga di halaman Kantor Bawaslu Provinsi Kepri, di Jalan WR Supratman Bt 9, Minggu, (11/02).

Apel Siaga dipimpin oleh Ketua Bawaslu Zulhadril Putra dan dihadiri semua anggota Bawaslu Provinsi dan KPU Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, serta Forkopimda Provinsi Kepri.

Ketua Bawaslu dihadapan peserta Apel yang di ikuti TNI/Polri, Satpol PP dan Mahasiswa itu, memimpin pembacaan ikrar Pemilu damai, dan menyampaikan bahwa pemilu kali ini terdapat dua perguruan tinggi yang sudah di verifikasi menjadi tim pemantau Pemilu beliau juga berharap pemilu berjalan aman, tertib dan lancar.

“dapat kami sampaikan bahwa pemilu kali terdapat dua PT yang sudah terverifikasi menjadi tim pemantau pemilu, adapun perguruan tinggi yang menjadi tim pemantau tersebut yaitu Sitisipol dan UIB “

Setelah selesai apel siaga, Bawaslu bersama anggota Satpol PP bergerak menyisir wilayah Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan untuk melaksakan penertiban APK.

Adapun lorong dan jalan yang disisir  di Kota Tanjungpinang terdapat empat titik yaitu di kecamatan Tanjungpiang Timur, Bestari, Tanjungpinang Barat dan Tanjungpinang Kota. Sedangkan di Kabupaten Bintan terdapat tiga titik yaitu Kecamatan Bintan Utara, Bintan Timur dan Teluk sebong.

Anwar, Sekretaris Satpol PP mengkomfirmasi yang juga di dampingi oleh Kabid Trantibum Sugiarto Dosso Saputro dan Kabid PPUD Nurjihad saat melaksanakan penertiban mengatakan Sepanjang penyisiran ditemukan beberapa APK yang masih terpasang, kareana itu, oleh anggota Satpol PP dan petugas Bawaslu melakukan tindakan penertiban dengan melepas semua APK.

“kita bersama tim menemukan beberapa APK dipinggir jalan Kota Tanjungpinang dan langsung kami lakukan tindakan pencopotan,” ujarnya.

Demikian juga senada disampaikan oleh Kabid Trantibum Sugiarto Dosso Saputro  yang menerima laporan anggota turun menyisir diwilayah Kabupaten Bintan juga menemukan APK masih terpasang dan langsung mereka dilepas.

Kabid Trantibum menyampaikan  bahwa hari ini dilakukan penertiban dan pengawasan APK Pemilu di seluruh Kabupaten/ Kota Provinsi Kepri secara serentak,

“hari ini kita bersama Bawaslu melakukan penertiban APK serentak Se- Provinsi Kepri, penertiban APK yang belum dilepas akan dilanjutkan pada hari berikutnya, “tandasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button