Satpol PP Terima DPA APBD Tahun Anggaran 2024

Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, SE, MM menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2024 kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Kepri, di Aula Wan Sri Beni. Dompak, Tanjungpinang, Selasa (02/01).
Dari total anggaran yang diserahkan ke seluruh OPD sebesar Rp4,34 Triliun, Satpol PP menerima alokasi anggaran sebesar Rp 24,61 Miliar.
Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) oleh Gubernur diterima langsung Kasatpol PP Hendri Kurniadi, S.STP, M.Si sekaligus penandatanganan perjanjian kinerja.
Pada acara itu, Gubernur Ansar mengatakan, masih banyak program yang harus digesa di awal tahun seperti peningkatan ekonomi, pembangunan infrastruktur dan pendidikan serta kesehatan.
Gubernur juga menegaskan kepada seluruh OPD agar melaksanakan pekerjaan dengan sungguh-sungguh, dan harus mempunyai output dan outcome bagi masyarakat.
“Kita harus menggesa pelaksanaan kegiatan, Karena sampai saat ini, anggaran belanja daerah masih menjadi instrumen untuk melakukan recovering ekonomi dan dapat membuka lapangan kerja,” terangnya.
Usai mengikuti kegiatan penyerahan DPA yang diselenggarankan oleh Biro Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setdaporv Kepri, Kasatpol PP mengatakan sesuai dengan arahan Gubernur terkait disiplin pegawai dan pelaksanaan kegiatan, ia segera merapatkan jajaran Satpol PP untuk mengavaluasi disiplin pegawai dan evaluasi pelaksanaan kegiatan tahun lalu serta membahas berbagai kebutuhan termasuk instrumen administratib persiapan pelaksanaan kegiatan tahun 2024.
“Sekarang kita sudah terima DPA, Menindaklanjuti arahan pak Gubernur, besok kita lakukan rapat evaluasi dan koordinasi pegawai di Mako Satpol PP serta membahas persiapan pelaksanaan kegiatan, ” terangnya diruang kerja Mako Satpol PP Tanjung Siambang, Selasa (02/01).