Berita

Satpol PP Selenggarakan Rapat Penyusunan Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran (RISPK) 

Tanjungpinang – Kasatpol PP Hendri Kurniadi, S.STP, M.Si membuka Rapat Penyusunan Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran (RISPK) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2023 di Hotel Comforta Tanjungpinang, Kamis, (30/11).

Saat membuka rapat, Kasatpol PP menyampaikan begitu penting sebuah model rencana terpadu dalam penangan dan pencegahan kebakaran Provinsi Kepulauan Riau dalam bentuk dokumen RISPK.

Kemudian, Kasatpol PP menyampaikan manfaat RISPK dapat juga menjadi pedoman bagi pemerintah dalam menyelenggarakan kegiatan proteksi kebakaran untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan terhadap bahaya kebakaran.

Sehingga kemudian hari mampu meningkatkan kesiapan, kesiagaan dan keberdayaan masyarakat, pengelola bangunan, serta dinas terkait dalam mencegah dan menanggulangi bahaya kebakaran, serta bencana lainnya.

“Dengan adanya RISKP kemudian kita mendapatkan gambaran realitas kebutuhan bagi penanggulangan kebakaran bagi dinas yang bersinggunagn dengan penanggulan bencana kebakaran,” paparnya.

Kasatpol PP juga membeberkan kondisi di Satpol PP saat ini, dalam hal sumberdaya manusia, Satpol PP sedang berupaya meningkatkan kemampuan personil untuk penangan, pencegahan dan penanggulangan kebakaran dengan mengikutsertakan anggota mengikuti pelatihan dasar penanggulangan kebakaran.

Demikian juga untuk urusan koordinasi teknis Satpol PP Provinsi Kepulauan Riau saat ini telah melaksanakan kerjasama dengan penyelamatan dan Pemadam Kebakaran Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan yang telah di tanda tangi bersama beberapa bulan lalu dalam dokumen PKS.

“Dapat kami sampaikan, sebagai upaya penanggulangan kebakaran di ibu Kota Provinsi Kepri yaitu Pulau Dompak kami telah meningkatkan kemampuan personil yang bersirtifakasi dan melaksanakan PKS dengan Damkar Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan,” ujarnya dihadapan peserta rapat.

Untuk diketahui, RISPK adalah segala hal yang berkaitan dengan perencanaan tentang sistem pencegahan dan penanggulangan kebakaran dalam lingkup kota, lingkungan dan bangunan. RISPK bertujuan untuk terwujudnya kesiapan, kesiagaan dan keberdayaan masyarakat, pengelolaan bangunan, serta dinas terkait dalam mencegah dan menanggulangi bahaya kebakaran serta bencana lainnya.

Dapat di informasikan Rapat ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Tanjungpinang, Agustiawarman, BPBD Provinsi Kepri, BPBD dan Damkar Kabupaten Bintan serta peserta dan undangan lainya.

Dengan Narasumber Edi Rofiano dan Ronny pranata dipandu oleh moderator Kabid TrantibumMas Sugiarto Doso Saputro, S.Sos dan kegiatan ini sebagai penyelenggara

dilaksanakan oleh bidang PKPM dengan Kabid Amril A.Gani. S.Sos, M.Si.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button