Bahas Kawasan Pulau Dompak, Satpol PP Datangi Kantor Dinas PUPR Provinsi Kepri
Tanjungpinang – Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran Provinsi Kepulauan Riau mendatangi kontor Dinas PUPR dalam rangka memenuhi undangan rapat membahas pengawasan pemanfaatan ruang kawasan pulau Dompak.
Rapat koordinasi pengawasan pemanfaatan ruang pulau Dompak berlangsung di ruang rapat utama Dinas PUPR Provinsi Kepri, Dompak, Selasa (14/10).
Pada rapat tersebut, Kasatpol PP Hendri kurniadi, S.STP, M.Si menugaskan Sekertaris Anwar, S.St. Pi, MH dan Kabid TrantibumMas Sugiarto Doso Saputro, S.Sos didampingi Kasi OPS dan Danton pengamanan Pulau Dompak beserta tim.
Dalam pemaparan pembuka rapat, Dinas PUPR menyampaikan, saat ini, pulau Dompak sebagai ibu kota dan pusat pemerintahan Provinsi Kepri semakin hari mengalami peningkatan pemanfaatanya, oleh karena itu sebagai langkah dini pengendalian pemanfaatan oleh berbagai kepentingan diperlukan sebuah mekanisme pengendalian yang permanen.
Sebagaimana diketahui bersama, Dompak saat ini terus bergerak dan berkembang terlihat berbagai bagunan baru berdiri dari berbagai instansi baik horizontal maupun vertikal sehingga membawa kawasan Dompak tumbuh berbagai aktivitas perekonomian baru.
Dilihat dari sisi ekonomi tentu pertumbuhan tersebut dinilai postif namun disisi alokasi lahan kawasan tentu perlu pengendalian.
Mendegar pemaparan tersebut, Satpol PP melalui Sekretaris Satpol PP menyampaikan, bahwa Satpol PP sangat mendukung inisiasi itu dan mengapresiasi langkah Dinas PUPR.
Lebih lanjut Anwar menjelaskan bahwa Satpol PP sendiri selama ini telah menjalankan berbagai kegiatan pengamanan di Dompak terutama bidang ketertibam umum dan ketentraman masyakat serta penanggulangan kebakaran.
“Sebagai informasi, kami mempunyai tim khusus yang dinamakan tim patroli pulau dompak, mereka menjalankan tugas patroli pengamanan, kegiatan ini berjalan telah berlangsung sejak dahulu” ungkapnya.
Sehungan upaya pihak Dinas PUPR tentang pengawasan atau pengendalian pemanfaatan ruang di kawasan Dompak, anwar menyarankan agar semua pihak untuk terlibat, mengingat beberapa OPD mempunyai aturan dan kewenangan tentang hal ini.
“Kami berharap OPD berkaitan dengan penataan ruang dompak dapat terlibat sebagai tim, untuk membahas yuridis, sosiologis dan yustisi,” jelasnya.
Rapat pemgendalian kawasan ruang Pulau Dompak dihadiri beebagai OPD diantaranya dinas PUPR Kota Tanjungpinang, PTSP KotaTanjungpinanh, Bapeda Provinsi Kepri dan Dinas terkait lainnya.