Satpol PP dan Bawaslu Gelar Rapat Koordinasi APS
Tanjungpinang – Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggilangan Kebakaran Provinsi Kepulauan Riau menghadiri undangan rapat koordinasi penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) di ruang rapat utama Bawaslu, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (26/10).
Pada rapat koordinasi komisoner Bawaslu Mariyamah menyampaikan Peredaran APS sudah ribuan dan pihak mereka sudah mengupayakan pencegahan dan sosialisasi tentang tempat – tempat yang tidak diperbolehkan dipasangi APS.
Adapun tiga hal Aps yang akan ditertibkan di antaranya APS yang melanggar Perda , Aps yang bersifat ajakan baik verbal ataupun simbol serta Aps yang dipasang di rumah ibadah, rumah sakit atau lingkungan sekolah.
Selanjutnya, komisioner Rosmawati turut menjelaskan bahwa rapat sosialisasi yang diselengarakan hari ini bertujuan untuk membahas koordinasi terkait Alat Peraga Sosialisasi (APS) dalam rangka pemilihan umum yang akan datang.
Dalam tanggapan, Satpol PP Provinsi Kepri dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Anwar, S.St. Pi, MH dan Kabid TrantibumMas Sugiarto Doso Saputro, S.Sos, Anwar menyampaikan pentingnya koordinasi terkait APK/APS kerena menyangkut irisan peraturan.
“Sebelumnya saya menyampaikan salam dari Bapak Kasatpol PP, beliau berhalangan hadir, secara umum, seperti yang pernah kami ungkapkan sebelumnya di KPU bahwa kami dari Satpol PP Siap mendukung suksesnya Pemilu dan Pilkada, oleh karena banyaknya irisan peraturan, agar supaya mengutamakan koordinasi” bebernya.
Sedangkan, Kabid TrantibumMas menekankan agar koordinasi penertiban sampai ke tingkat Kabupaten/ Kota supaya dalam melaksanakan tugas dilapangan tidak terjadi silang pendapat dan proses pemilu yang kita harapkan dapat berjalan sesuai agenda, beliau juga menyampaikan secara personil siap untuk dilibatkan.
“Koordinasi tiap lembaga sesuatu sangat penting dan terkoordinir sampai ke tingkat pelaksanaan supaya tidak mengalami kerancuan, kami dari Satpol PP, apabila memerlukan dukungan porsonil kami siap, ” ucap Kabid TrantibumMas.
Rapat koordinasi ini diakhiri dengan kesepakatan bahwa apabila Bawaslu menemukan pelanggaran terkait APS, mereka akan berkoordinasi dengan Satpol PP.