Berita

Satpol PP Peringatkan Pedagang Prihal Larangan Jualan Di Kawasan Jalan Gurindam

Tanjungpinang – Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran Provinsi Kepulauan Riau bersama tim gabungan sampaikan peringatan terakhir larangan berjualan dan sosialisasikan tentang akan dilaksanakannya penertiban pedagang di kawasan jalan Gurindam 12 Tepi laut, Tanjungpinang, Rabu (25/10) malam.

Tim gabung terdiri dari unsur TNI/POLRI, Dinas PUPR Provinsi Kepri, Dishub Provinsi dan Satpol PP Kota Tanjungpinang serta Dishub Kota Tanjungpinang.

Diinformasikan oleh Kasatpol PP Hendri Kurniadi, S. STP, M.Si bahwa sosialisasi yang dilaksanakan oleh tim gabungan merupakan sebagai himbauan terakhir karena sebelumnya sudah dilakukan pemberitahuan kepada pedagang dan pendekatan persuasif sampai pada memberi teguran pertama hingga teguran ke tiga dengan menempelkan stiker bertuliskan himbauan di tiap – tiap kontiener pedagang yang melanggar namun hingga batas waktu yang diberikan, pedagang masih bergeming dan tetap melakukan aktivitas jualan dilokasi tersebut.

“Kita sudah melakukan upaya pendekatan dialog dan komukatif kepada pedagang, bahkan pada solusi menyediakan lokasi didepan melayu sequare, namun sampai batas yang kita sampaikan, pedagang masih kekeh belum memindahkan kontienernya,” terang Kasatpol PP yang juga ketua koordinator PPNS Provinsi Kepri.

Kasatpol PP melanjutkan bahwa alasan pemindahan pedangang di kawasan yang dipergunakan untuk jualan itu, merupakan area yang tidak diperbolehkan, hal ini sesuai dengan surat ederan dari Dinas PUPR Provinsi Kepri, dimana surat edaran tersebut telah disampaikan kepada pedagang dan sudah disosialisasikan, sebagai gantinya Dinas PUPR memberikan solusi dengan menyediakan lokasi jualan depan melayu sequer.

“Sebagaimana surat yang dikeluarkan oleh Dinas PU Provinsi Kepri beberapa waktu lalu bahwa kawasan tersebut harus bebas dari aktivitas jualan,” sambungnya.

Adapun lokasi yang dimaksudkan adalah di kawasan sepanjang jalan depan Lantamal IV tepatnya bibir jalan taman Gurindam 12.

Lantas Kasatpol PP menugaskan tim gabungan untuk melakukan sosialisasi terakhir dengan menurunkan tim gabungan ke lokasi.

Sementara dari pantauan dilapangan tampak Sekretaris Satpol PP Anwar, S.St. Pi, MH didampingi oleh Kabid TrantibumMas Sugiarto Doso Saputro, S.Sos dan tim gabungan, dihadapan para pedagang yang sudah berkumpul didampingi oleh tim koordinator mereka yaitu Avita Ully sebagai sekreraris , Anwar menyampaikan bahwa usaha dialog, himbauan dan soaialisasi sudah dijalankan selanjutnya kedatangan tim gabungan kali ini merupakan upaya persuasif terakhir meminta agar semua pedagang mengosongkan area yang dimaksudkan.

“Kami harap kerjasamanya, agar semua pedagang sebelum tanggal 30 oktober ini memindahkan barang danganganya ke lokasi yang sudah pemerintah sediakan,” pintanya dihadapan belasan pedagang menamakan diri Forum Masyarakat Teluk Keriting (Formatur) yang diketuai oleh Trio Jumalita.

Sekretaris Satpol PP beralasan batas waktu yang diberikan untuk memindahkan dagangan sudah sangat cukup, satu bulan lebih. Upaya – upaya pendekatan sudah dijlankan dan sekarang pihaknya tidak bisa menunggu lebih lama lagi.

“Saya sampaikan sekali lagi, biar masyarakat tidak salah paham, bahwa waktu yang diberikan sudah sangat cukup dan sebagai mahluk sosial serta mahluk yang mempunyai empati kami sudah mentoleril, kami harap segerahlah pindahkan semua peralatan dagangangnnya,” ucap Sekretaris Satpol PP.

Sebagai informasi tindakan Satpol PP dan tim gabungan dalam giat sosialisasi itu, merupakan tindak lanjut hasil rapat bersama dengan instansi yang berkaitan beberapa waktu lalu. Tindakan Satpol PP juga merupakan sebagai lembaga yang ditunjuk dan dipercaya untuk melakukan relokasi pedagang serta penunjukan tersebut, Satpol PP tidak bertindak sendiri tetapi sebagai koordinator lapangan tim gabungan penertiban dalam hal ini Sekretaris Satpol PP Anwar sebagai ketua koordinator

Untuk dapat diketahui, pembagunan taman gurindam 12 belum sepenuhnya selesai, akan ada pembagunan lanjutan, apabila selesai, pemerintah sudah menyediakan lokasi khusus untuk UMKM terutama warga yang terdampak pembagunan tersebut.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button