Berita

Bahas Naskah Akademik, Satpol PP Kepri Siapkan Ranperda

Tanjungpinang – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran Provinsi Kepulauan Riau Hendri Kurniadi, S.STP, M.Si menegaskan pihaknya terus memperkuat penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat dengan membuat Peraturan Daerah. Juga menjadi salah satu penjaga untuk penegakan suatu Perda dan Perkada.

“Intinya kita selalu siaga, untuk jaga negeri dan jaga Kepri. Untuk itu, kita akan memperkuat dengan Peraturan Daerah,” kata Kasatpol PP di Ruang Kerjanya, Senin (2/10) pagi.

Hendri, sapaan akrabnya memimpin langsung pembahasan naskah akademik Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Rapat itu dihadiri langsung Tim Ahli dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah). Yang dipimpin Dr Edy Akhyari, bersama anggotanya Dr Armauliza Setiawan, dan Dr Rozal Hadi Basalamah.

Kasatpol PP Hendri didampingi Sekretaris Pol PP Anwar, Kabid PPUD Christina Purba, Kabid SDA Osnardi dan Kabid Trantibum Sugiarto Doso Saputro. Hadir juga sejumlah Kasi di lingkungan Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran.

Menurut Kasatpol PP Hendri, pembuatan Perda ini sejalan dengan peningkatan kelembagaan institusi Satpol PP serta mengatur ketertiban umum. Juga dalam upaya menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur secara humanis.

“Ini semua kita lakukan agar Satpol PP selalu menjadi andalan warga di berbagai sendi kehidupan bermasyarakat,” kata alumni IPDN ini.

Dalam pembahasan naskah akademik itu, Tim Ahli Umrah melakukan pemaparan draf Ranperda. Ada lima bab naskah yang dipaparkan Umrah.

Kasatpol PP tampak detil membahas tiap poin yang akan menjadi Perda tersebut. Juga menyampaikan masukan-masukan lanjutan agar setelah disahkan, Perda tersebut memang membuat kenyamanan, ketertiban dan memberi perlindungan buat masyarakat.

“Kita akan mengoptimalkan tugas dan fungsi dan diperkuat dengan Perda ini,” kata Kasat

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button