Usai Hadiri Penyusunan RKPD Perubahan dan Rapat Evaluasi OPD, Kasatpol PP Rapatkan Jajaran

Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Barenlitbang) menyelenggarakan rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan Tahun Anggaran 2023 di Aula Wan Sri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Senin, (19/06).
Rapat penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023 dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Adi Prihantara.
Dalam Rapat, Sekda meminta agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menyusun anggaran dan dalam penyusunan harus mempedomani RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021-2026 yang telah disepakati bersama antara Eksekutif dan Legislatif melalui Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021.
Selanjunya, Sekda mengingatkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) juga harus dapat merepresentasikan aspirasi dan visi misi Provinsi Kepulauan Riau serta harus memiliki satu leading sector dalam pencanangannya.

“Penyusunan RKPD Perubahan diperlukan guna menampung pelaksanaan anggaran dalam APBD Tahun Anggaran 2023 yang mendahului atau berbeda dengan dokumen perencanaan RKPD dan dalam penyusunannya harus merepresntasikan aspirasi, Visi Misi Pemerintah Provinsi Kepri ” jelasnya.
Hal ini mengingat, Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur adalah “Terwujudnya Kepulauan Riau yang Makmur, Berdaya Saing dan Berbudaya”.
Sementara itu, usai menghadiri rapat RKPD dan Rapat evaluasi OPD bersama Gubernur H.Ansar Ahmad, SE, MM di ruang rapat utama Gubernur lantai Empat (4), Dompak.
Kasatpol Hendri Kurniadi, S.STP, M.Si langsung menggelar rapat di ruang Rapat utama Markas Komando,Tanjung Siambang. Sebagai tindaklanjut arahan agar segera menyelesaikan menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Perubahan.
Dikatakan oleh Kasatpol PP bahwa rapat tersebut merupakan tanggapan cepat dari arahan Gubernur untuk segera menyelesaikan penyusunan RKA Perubahan Tahun 2023 ditiap OPD yang harus tuntas pada pertengahan bulan Juli ini.
“Menanggapi arahan Gubernur, kita dari Satpol PP hari ini langsung gerak cepat menyusun anggaran perubahan dan ditargetkan selesai pada minggu ini juga,” tegas Kasatpol PP.

Kasatpol PP menjabarkan, penyusunan Rencana Kerja Perubahan Satpol PP telah menyesuaikan target kinerja output Pemerintah dan kebijakan prioritas pembangunan serta mengantisipasi isu-isu strategis sesuai dengan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Riau dan Visi Misi Pemerintah Provinsi Kepri.
“Penyusunan rencana kerja perubahan sudah kami evaluasi bersama – sama dan telah sesuai dengan aspirasi, Visi dan Misi, ” tutupnya.