Satpol PP Kepri Berikan Pembekalan Kepada Satlinmas

Tanjungpinang – Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran Provinsi Kepulauan Riau melalui Bidang Penanggulangan kebakaran dan Perlindungan Masyarakat menyelenggarakan kegiatan Pemberdayaan Perlindungan Masyarakat dalam rangka ketentraman dan ketertiban umum di Hotel Harmoni one, Batam, (17/03).
Kegiatan itu dimaksudkan untuk meningkatkan Pemahaman dan pengetahuan anggota satlinmas terhadap peran dan fungsinya dalam turut serta menyelenggarakan ketentraman dan Ketertiban Umum serta perlindungan masyarakat dan penanganan bencana pada lingkungan masing – masing.
Wakil Ketua tiga DPRD Provinsi Kepri dr. Tengku Afrizal Dahlan dalam sambutanya pada saat membuka acara turut menjelaskan, bahwa pentingnya anggota Satlinmas untuk di bekali ilmu pengetahuan dan keterampilan yang mumpuni dalam melaksanakan tugasnya.
Beliau menerangkan tentang sandaran tugas dan fungsi anggota Satlinmas Sebagaimana telah diatur dalam PermendagriĀ Nomor 84 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat Pasal 1 ayat (3), Pernendagri Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Penugasan Satlinmas dalam penanganan ketentraman, ketertiban dan keamanan penyelenggaraan Pemilu dan Undang – undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.
Berkenaan dengan fungsi dan tugas anggota Satlinmas sebagai garda terdepan membantu pemerintah daerah dalam penanganan bencana dan ketertiban, keamanan dan ketentraman masyarakat, serta membantu penyelenggaran Pemilu, beliau berharap para anggota Satlinmas dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan sungguh – sungguh.
“Saya berharap peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius dan fokus, agar menjadi bekal ilmu dalam mengimplementasikan tugas dan fungsi Satlinmas,”harapnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Hendri Kurniadi, S.STP, M.Si menjelaskan bahwa Pada kegiatan tersebut, Satpol PP menghadirkan tiga orang narasumber yaitu Fadly Elwa Purwansyah dari kasubdit perlindungan masyarakat Ditjen bina adwil Kemendagri, Arison, S.Pt, MM, anggota KPU provinsi Kepri dan Said Abdullah dahlawi, ST ketua Bawaslu provinsi Kepri.
“Selain narasumber dari KPU danĀ Bawaslu, kita hadirkan juga naraumber dari Kemendagri yaitu kasubdit perlindungan masyarakat Ditjen bina adwil,” terang Kasatpol PP.
Diketahui acara itu di selenggarakan selama tiga hari 15 – 17 Maret dan di ikuti 50 orang peserta dari anggota Satlimas Se-Provinsi Kepri.