Satpol PP Kepri Ikuti Rakor Penyusunan Renja Dinas Perkim

Batam – Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran Provinsi Kepulauan Riau mengikuti Rapat Koordinasi Urusan Bidang Perumahan dan Kawasan Pemukiman Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024 di Hotel Ibiis Styles, Kota Batam, Kamis (09/03).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran Hendri Kurniadi, S.STP., M.Si menugaskan Fungsional Muda Polisi Pamong Praja Sub Koordinator Kepala Seksi Deteksi Dini Lidia Pasaribu, S.Kom, M.M, untuk menghadiri acara tersebut.
Rapat Koordinasi Urusan Bidang Perumahan dan Kawasan Pemukiman Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024 dibuka oleh Budiharto, S.Sos, M.A.P Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan dengan narasumber dari Kepala Badan Pembangunan Daerah Provinsi Kepri Misni, S.KM, M.Si, Widyaiswara Ahli Utama Provinsi Kepri Drs. Raja Ariza, M.M, dan narasumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Suwindar Agung dan Kepala Seksi Pelaksana Wilayah II Prasarana Pemukiman Wilayah Kepulauan Riau Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Indra Setiady, ST.
Koordinasi tersebut dilaksanakan tiap tahunnya dan diikuti oleh seluruh pelaku pembangunan (stakeholder) dalam menjabarkan kebijakan publik sebagai suatu wujud nyata komitmen Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan secara bertahap dan terencana melalui rencana kerja jangka panjang, jangka menengah dan rencana kerja tahunan yang merupakan pedoman dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah sesuai dengan visi, misi dan arahan kebijakan Pemerintah Daerah.