Satpol PP Kepri Siapkan Strategi Tangani Peningkatan Level PPKM di Wilayah Kepulauan Riau

Tanjungpinang – Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran Provinsi Kepulauan Riau merespon penetapan peningkatan PPKM di wilayah Provinsi Kepulauan Riau dengan mengadakan rapat terbatas membahas strategi antisipasi potensi kerumunan masyarakat bersama jajarannya di Markas Komando Satpol PP Pulau Dompak, Tanjungpinang, Rabu (02/03).
Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah yang akan dilaksanakan Satpol PP Kepri dalam mengantisipasi potensi terjadinya kerumunan masyarakat di wilayah PPKM level 3. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Satpol PP Kepulauan Riau.
Hendri Kurniadi selaku Kasatpol PP mengatakan bahwa instansinya akan melakukan pengawasan terkait pelaksanaan aturan PPKM sesuai dengan level yang telah ditetapkan oleh Mendagri “kita akan monitoring pelaksanaan PPKM level 3 di wilayah Kepulauan Riau sesuai dengan aturannya, saya berharap masyarakat mengikuti aturan pemerintah agar wilayah di Kepulauan Riau tidak naik ke level 4 yang artinya tingkat penyebaran virus sangat tinggi,” tegas hendri dalam rapat tersebut.
Hendri Kurniadi kembali menegaskan bahwa anggota Satpol PP akan melakukan patrol ke daerah yang dianggap mempunyai potensi tinggi penyebaran virus Covid-19 “saya bersama anggota akan melakukan patroli ke pusat perbelanjaan dan restoran/rumah makan serta tempat-tempat berkumpul masyarakat untuk memastikan jumlah pengunjung dan jam buka sesuai dengan ketentuan dan berkoordinasi dengan tim Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Riau dalam pengakan aturan PPKM terbaru ini,” tegasnya kembali.
Untuk diketahui sesuai dengan Inmendagri nomor 14 Tahun 2022, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menetapkan, enam kabupaten/kota di Kepri dengan status PPKM level 3. Keenam daerah tersebut yakni, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kota Batam, dan Kota Tanjungpinang. Sedangkan untuk Kabupaten Lingga menjadi satu-satunya wilayah di Kepulauan Riau yang berstatus PPKM level 2.