Berita

Jelang Pembukaan Taman Gurindam 12, Satpol PP Kepri Sosialisasikan Penataan Wilayah Tepi Laut

Tanjungpinang – Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran Provinsi Kepulauan Riau mengikuti Rapat Koordinasi Penataan Pedagan Kaki Lima dan Penataan Parkir di Area Taman Gurindam 12 Tepi Laut di Ruang Rapat Utama Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Selasa (26/07/22).

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Dinas PUPR Provinsi Kepulauan Riau, Satpol Kota Tanjungpinang, Dishub Kota Tanjungpinang, Polresta Tanjungpinang. Sehubungan akan segera dibuka Taman Gurindam 12 untuk masyarakat umum perlu adanya koordinasi antara pihak terkait.

Dalam pertemuan tersebut diputuskan akan mengadakan sosialisasi ke pedagang UMKM untuk merelokasi dagangannya ke dalam area Taman yang sudah disediakan pemerintah serta penataan area parkir kendaraan.

Kasatpol PP Kepri, Hendri Kurniadi, S.STP, M.Si dalam keterangan, menjelaskan bahwa dari pihak Satpol PP akan menurunkan tim untuk membantu hal tersebut.

“Dua hari ini kita akan mensosialisasikan tentang relokasi pedagang dan penertiban parkiran di area kawasan Taman Gurindam 12  kepada pedagang UMKM dan juru parkir,” terang Kasatpol PP.

“Harapanya dengan adanya penataan kawasan ini dapat menciptkankan area wisata bagi masyarakat Kepulauan Riau yang aman dan nyaman,” sambung beliau.

Diketahui selama ini, area Taman Gurindam hanya dibuka secara terbatas karena masih dalam pengerjaan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button